Peran Mahasiswa, Antara Revolusi dan Investasi
Pidato
Ir. Soekarno Dihadapan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat pada tahun 1956.
“
Engkau hai pemuda-pemudi yang ada disini,
sekarang mengerjakan investment.
Kerjakanlah
pekerjaanmu itu sebaik-baiknya. Kerjakanlah sebaik-baiknya oleh karena, apa yang engkau kejar adalah Ilmu.
Dan ilmu
itu bukan untukmu sendiri. Tetapi ialah untuk anak cucumu, untuk bangsa
indonesia, untuk rakyat indonesia, untuk tanah air indonesia dan untuk negara
republik indonesia.
Maka saudara-saudara
akademis sekalian jikalau kita berkumpul disini kenangkanlah akan hal itu,
kenangkanlah bahwa seperti tadi aku katakan.
Kobaran-kobaran kita telah berat sekali.
Laksana
semua orang-orang bangsa indonesia yang sekarang terkubur di taman-taman
pahlawan. Semuannya menunggu-nunggu akan
kedatanganmu kembali.
Agar supaya kamu nanti
dapat memberikan sumbangan kepada tanah air dan bangsa”.
Mahasiswa
adalah individu/kelompok pemuda intelektual yang sedang belajar di perguruan
tinggi (institute, universitas dan
akademi). Selain itu, mahasiswa adalah aktor intelektual yang memiliki hasrat
belajar tinggi, cara pandang luas dan rela berkorban demi tujuan idealisme. Berbicara
tentang mahasiswa,tentu tak terlepas dari tempat peng-GEMBLENG-annya. Dimana lagi kalau bukan di Perguruan Tinggi
atau Kampus untuk istilah populernya.
A.
Perguruan
Tinggi dan Tradisi Akademik
Perguruan
tinggi merupakan tempat yang didesain khusus untuk para mahasiswa dalam
menempuh pendidikan. Sebagai upaya
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu sarana penting guna
membangun sumber daya manusia berkualitas dan bermoral adalah melalui jalur
pendidikan (human invesment) yang secara formal bermula dari tingkat dasar
hingga perguruan tinggi (Minhaji, 2013:3). Memilih melanjutkan ke jenjang pendidikan
tinggi dan menimba ilmu pengetahuan di Perguruan Tinggi. Secara sadar, kita
sudah memutuskan dan berusaha menjadi insan mandiri,
berfikir reflektif dan berpikir kritis. Mandiri artinya berusaha agar menjadi dewasa dalam berpikir dan
pandai menghitung resiko dalam bertindak ; Reflektif
artinya adanya kontemplasi terhadap apa saja yang akan dilakukan dengan
menjawab pertanyaan mengapa saya harus melakukan suatu kegiatan atau tidak
melakukan kegiatan suatu kegiatan; Kritis
artinya menggunakan ota kiri dan kanan secara seimbang sehingga memberi ruang
yang cukup untuk melakukan hal-hal yang bersifat analisis dan sistesis, linier
dan divergen, detail dan holistik, bagian perbagian (mikro) dan keseluruhan
yang komprehensif (makro), matematis dan verbal penuh makna (Minhaji, 2013:9).
Seperti yang sudah disebutkan diatas,
seharusnya Perguruan Tinggi mampu melahirkan mahasiswa yang memiliki
karakter : Mandiri, Reflektif dan Kritis. Dengan begitu, perbedaan antara
menjadi Mahasiswa dan Siswa terlihat jelas.
Tidak
cukup hanya itu saja, Perguruan Tinggi juga memiliki tugas pokok dalam usahanya
mempersiapkan dan melahirkan Mahasiswa yang memiliki kualitas SDM yang unggul.
Menurut (Jose Ortega dalam Minhaji, 2013:9) bahwa tugas pokok perguruan tinggi
mencakup tiga hal: (1) transmisi budaya,
(2) pengajaran tentang profesi dan (3) penelitian ilmiah dan pelatihan untuk
menyiapkan para ilmuwan. baru. Secara lebih kompleks dijelaskan dalam PP
No.60 tahun 1999: “ Tujuan Pendidikan
Tinggi adalah (1) Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan,
mengembangkan dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan atau
kesenian; (2) mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi
dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaan untuk meningkatkan taraf
kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional”. Dengan adanya
tugas pokok dan tujuan pendidikan tinggi yang dijelaskan seperti diatas. Sebaiknya
mahasiswa saat ini, semakin menyadari dan bersikap reflektif. Bertanya kepada hati nurani, selama ini kenapa
kita menjadi mahasiswa dan apa cita-cita ideal kita untuk Bangsa dan Rakyat
Indonesia kelak. Karena kita (mahasiswa) adalah golongan manusia yang beruntung.
Karena telah menikmati indahnya ilmu
pengetahuan. Bagaimna tidak, ketika menempuh studi di kampus. Kita memiliki
banyak keterampilan yang tidak dimiliki orang lain. Mendesain jembatan, mendiagnosa
penyakit, kemampuan berbahasa asing, aneka olahan makanan dan desain busana
terbaik. Bahkan ilmu politik yang terkenal sebagai alat perjuangan dan
pembebasan masyarakat tertindas/terpinggirkan/termarjinalkan. Kita bisa
mendapatkannya di Kampus. Sayangnya, politik terlalu amis di negeri yang sudah
tak perawan ini.
Sekarang
sudah jelas, Mahasiswa menjadi kunci kemajuan suatu peradaban Bangsa dan
Negara. Karena Mahasiswa dituntut mampu menciptakan dan mengembangkan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi yang nantinya dapat ditransmisi kepada masyarakat
umum (pembentukan budaya). Selain itu, Mahasiswa juga dituntut untuk mampu
menjadi tangan kanan masyarakat ketika pemerintah bekerja tidak sesuai dengan
keinginan Rakyatnya. Hal inilah yang terkadang harus dipahami dan diresapi oleh
Mahasiswa agar kedepannya kehadiran Mahasiswa dapat dirasakan oleh Masyarakat,
Bangsa dan Negara.
Setiap
Perguruan tinggi memiliki Tradisi Akademik masing-masing, hal
ini merupakan usaha perguruan tinggi dalam menciptakan iklim dan merawat hasrat
para Akademisi untuk menjadi insan yang diinginkan dan sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional. Untuk membangun tradisi akademik yang baik di perguruan
tinggi tidak dapat dipungkiri bahwa membangun tradisi menulis yang kuat
merupakan tugas utama dan pertama yang harus diperhatikan. Perlu diketahui
bahwa pendidikan menjadi karakteristik penting maju – tidaknya sebuah peradaban
dan pendidikan ditandai terutama oleh kemampuan menulis. Karena menulis
merupakan manifestasi dari apa yang dipikarkan sesorang, apa yang diteliti
seseorang dan juga apa yang dibaca seseorang. Semua itu akan menjadi warisan
penting yang dapat dinikmati oleh generasi-generasi berikutnya sebagai mata-rantai
perkembangan ilmu dan peradaban. Sehingga Menulis, Meneliti dan
Membaca merupakan satu-kesatuan
yang tidak terpisahkan dalam rangka membangun tradisi akademik (Minhaji,
2013:131). Dalam tradisi akademik yang aktornya diperankan oleh Mahasiswa ini,
maka seharusnya dan sebaiknya tradisi dalam Menulis, Meneliti dan
Membaca di lingkungan Kampus atau Perguruan Tinggi menjadi sebuah
kewajiban bagi setiap Mahasiswa agar terciptanya karya yang bermanfaat bagi
kehidupan manusia. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan di
Perguruan Tinggi tersebut.
B. Sejarah Pergerakan Mahasiswa.
1.
Jaman
Pra Kemerdekaan
Gerakan Mahasiswa ditandai dengan
munculnya organisasi-organisasi modern pada masa pemerintahan kolonial belanda.
Pemerintah kolonial membangun sekolah-sekolah yang bisa melahirkan
tenaga-tenaga baru yang kelak akan dipergunakan kembali oleh mereka. Misalnya
sekolah militer di Semarang pada tahun 1819 sebagai alat penindasan awal kepada
orang pribumi yang kemudian membuka sekolah umum seperti : Sekolah Tinggi
Leiden, Institut Bahasa Jawa di Surakarta, Sekolah Pegawai Hindia-Belanda dan
Sekolah Guru Bumiputera di Surakarta. Berjamurnya sekolah di Nusantara pada
saat itu mendorong munculnya organisasi modern di indonesia. Organisasi pertama
kali yang muncul adalah Sarekat Priyayi
pada tahun 1906 pendirinya adalah Tirto Adi Surya jebolan dari STOVIA.
Selanjutnya muncul benih daru dalam perjuangan rakyat Nusantara, disaat Sarekat Priyayi tidak mampu eksis
kembali. Pada tahun 1908 berdirilah Boedi
Oetomo dengan dipelopori oleh pemuda dan Mahasiswa yang berada di STOVIA,
tokohnya ialah Douwes Dekker, Wahidin Sudiro. Boedi Oetomo memandang bahwa intelektualitas dan budaya merupakan
bagian jadi jati diri sebuah bangsa dan darisanalah maka kebijakan dan wawasan
terhadap bangsa ditumbuhkan. Setelah itu banyak bermunculan organisasi pemuda
dan mahasiswa yang tumbuh di Nusantara seperti Serikat Dagang Islam, Sarekat islam (SI) selanjutnya terpecah
menjadi dua SI Merah dan SI Putih, Indishe
Partij, Perhimpunan Indonesia, Algemeene Study Club. Dari sinilah akhirnya
banyak bermunculan club-club study
2.
Jaman
Kemerdekaan.
Masa kemerdekaan merupakan momentum
yang penting dalam gerakan pemuda dan pelajar selain melucuti senjata Jepang,
juga memunculkan organisasi-organisasi seperti: Angkatan Pemuda Indonesia
(API), Pemuda Republik Indonesia (PRI), Gerakan Pemuda Republik Indonesia
(GERPRI), Ikatan Pelajar Indonesia (IPI), Pemuda Putri Indonesia (PPI).
3.
Jaman
Pasca Kemerdakaan.
Dalam situasi pasca kemerdekaan,
gerakan mahasiswa didasari pada ideologi yang berbeda-beda dan bermunculan club
studi seperti HMI, PMKI, PMKRI, GMNI, PMII, CGMI, KAMI, KAMMI. Selanjutnya pada
19 April 1978, sebagai bagian dari upaya depolitasi kampus dan meredam
aktivitas politik kampus, konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Koordinasi
Kemahasiswaan (NKK/BKK) ditetapkan secara resmi oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, DR. Daoed Joesoef melalui surat Keputusan Menteri P dan K No.
1/V/1978. NKK ini baru diakhiri secara formal oleh Mendikbud Prof. DR. Fuad
Hasan pada 28 Juli 1990, dengan keluarnya Surat keputusan No. 403/U/1990
tentang Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT).
Mahasiswa dilarang
berpolitik, ataupun melakukan aktivitas yang berbau politik, kebebasan
intelektual kampus di kebiri, dan kontrol yang kuat kepada organisasi –
organisasi mahasiswa diperketat. Kampus menjadi sebuah penjara berpikir bagi
semua civitasnya.
Praktis sejak diberlakukan NKK/BKK, gerakan mahasiswa “tertidur”. Kebijaksanaan NKK/BKK ini kemudian lebih diperketat lagi. Ketika Mendikbud dijabat oleh Nugroho Notosusanto, pemerintah memberlakukan transpolitisasi yaitu ketika mahasiswa ingin berpolitik, mahasiswa harus disalurkan melalui organisasi politik resmi macam Senat, BEM, dll, diluar itu dianggap ilegal. Dalam kurun waktu ini juga diberlakukan Sistem Kredit Semester (SKS), sehingga aktivitas mahasiswa dipacu hanya untuk cepat selesai studi/kuliah dan meraih IP yang tinggi. Inilah hal-hal yang membuat mahasiswa semakin mengalami depolitisasi dan semakin terasing dari lingkungannya. Implikasi konsep NKK/BKK adalah pembubaran DEMA, yang merupakan simbol demokrasi kampus. Segala kegiatan kemahasiswaan tidak lagi dibawah asuhan DEMA tapi langsung di bawah kontrol BKK. Alhasil semua kegiatan pun langsung dibawah kontrol pejabat teras Universitas, Rektor dan para dosen. Ditambah lagi salah satu peraturan dalam NKK/BKK, jabatan Pemimpin Umum Pers Mahasiswa harus dipegang oleh dosen yang ditunjuk langsung oleh rektorat.
Praktis sejak diberlakukan NKK/BKK, gerakan mahasiswa “tertidur”. Kebijaksanaan NKK/BKK ini kemudian lebih diperketat lagi. Ketika Mendikbud dijabat oleh Nugroho Notosusanto, pemerintah memberlakukan transpolitisasi yaitu ketika mahasiswa ingin berpolitik, mahasiswa harus disalurkan melalui organisasi politik resmi macam Senat, BEM, dll, diluar itu dianggap ilegal. Dalam kurun waktu ini juga diberlakukan Sistem Kredit Semester (SKS), sehingga aktivitas mahasiswa dipacu hanya untuk cepat selesai studi/kuliah dan meraih IP yang tinggi. Inilah hal-hal yang membuat mahasiswa semakin mengalami depolitisasi dan semakin terasing dari lingkungannya. Implikasi konsep NKK/BKK adalah pembubaran DEMA, yang merupakan simbol demokrasi kampus. Segala kegiatan kemahasiswaan tidak lagi dibawah asuhan DEMA tapi langsung di bawah kontrol BKK. Alhasil semua kegiatan pun langsung dibawah kontrol pejabat teras Universitas, Rektor dan para dosen. Ditambah lagi salah satu peraturan dalam NKK/BKK, jabatan Pemimpin Umum Pers Mahasiswa harus dipegang oleh dosen yang ditunjuk langsung oleh rektorat.
C. Peran dan Fungsi Mahasiswa.
Membicarakan soal peran dan fungsi
Mahasiswa di era teknologi yang semakin canggih seperti sekarang bisa dikatakan
Munafik
dan Omong
Kosong. Seperti yang kita ketahui dengan informasi dan teknologi yang
semakin berkembang maju, menghantarkan setiap individu (Mahasiswa) menjadi
lebih tergantung/tidak mandiri, berpikir instan, malas dan gampang
diombang-ambingkan oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Meskipun banyak
juga dampak positif yang didapatkan dari kemajuan IPTEK itu sendiri. Secara
umum Peran dan Fungsi Mahasiswa sebagai beriku:
1.
Agent
Of Change (Generasi Perubahan)
Mahasiswa sebagai agen
dari suatu perubahan.Artinya jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan
sekitar dan itu salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan
harapan sesungguhnya. Dengan harapan bahwa mahasiswa dapat menggunakan disiplin
ilmunya dalam membantu pembangunan indonesia untuk menjadi lebih baik
kedepannya. Hanafi (1993:61) menyebutkan bahwa “ Agen Pembaharu harus sebagai jembatan antara dua sistem yang berbeda
haruslah sosok yang marginal yang satu kakinya didunia lembaga pembaruan dan
yang lainnya di sistem binaan”. Secara sederhana praktik Mahasiswa sebagai
agen of change akan nyata diterapkan apabila Mahasiswa itu sendiri memiliki
cara pandang dan bersikap yang visioner dan rela berkorban menjadi modal utama.
Misal saja (1) Mahasiswa PLS bergabung disuatu lembaga swadaya masyarakat yang
bergerak di pendidikan luar sekolah dan menerapkan keilmuan yang didapat selama
di bangku kuliah selanjutnya meng-advokasi di bidang pendidikan kepada
masyarakat yang membutuhkan, (2) aktif disuatu organisasi intra kampus maupun
ektra kampus yang notabenne bergerak dalam pengembangan sumber daya mahasiswa
atau masyarakat. Tanpa merapat dan
bergabung dengan suatu komunitas atau organisasi saya rasa usaha menjadi agen
of change hanyalah sebuah Jargon Busuk.
2.
Social Control (Kontrol Sosial)
Sebagai generasi
pengontorol seorang Mahasiswa diharapkan mampu mengendalikan keadaan sosial
yang ada di lingkungan sekitar. Jadi, selain pintar dalam bidang akademis,
mahasiswa juga harus pintar dalam bersosialisasi dan memiliki kepekaan dengan
lingkungan. Fakta yang terjadi saat ini mahasiswa hanya sibuk dengan nilai IPK,
atau bisa dikatakan hanya kognitif
oriented. Sehingga kemampuan bersosial dan kepekaan Mahasiswa mengalami
pergeseran kearah yang tidak sebagaimana mestinya. Sebenarnya pendidikan yang
hanya mengutamakan kognitif oriented
dikritik oleh Bapak Ki Hajar Dewantara dalam Wanda, (2015:15) bahwa “ Anak didik kita hanya dididik dalam
mekanisme yang mengedepankan intelektualitas yang berbasis tes sehingga mereka
tercabut dari nilai-nilai kultural dan sosial dari lingkungannya, selain itu
juga terbebani dengan materi dengan pengajaran metode bank sehingga mereka
kehilangan nilai juang untuk menambah ilmu pengetahuannya secara sendiri”.
Dalam menjadi agen control sosial sebaiknya seorang Mahasiswa tidak measa cukup
dengan kemampuan akademis saja. Kemampuan secara teoritis dan pratis harus
berjalan seimbang.
3.
Iron Stock
(Generasi Penerus).
Sebagai tulang punggung bangsa di masa depan,
mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan
dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya
di pemerintahan kelak. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan
bangsa untuk masa depan bangsa Indonesia . Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh
organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian
kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus
dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum
kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
4. Moral Force (Gerakan Moral)
Mahasiswa sebagai penjaga stabilitas lingkungan masyarakat, diwajibkan
untuk menjaga moral-moral yang ada. Bila di lingkungan sekitar terjadi hal-hal
yang menyimpamg dari norma yang ada, maka mahasiswa dituntut untuk merubah dan
meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan. Mahasiswa sendiripun harus
punya moral yang baik agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan juga harus
bisa merubah ke arah yang lebih baik.
Daftar
Pustaka
Hanafi,
Abdillah. 1993. Tokoh Masyarakat dan Agen
Pembaharu Dalam Penyebaran Inovasi Ke Masyarakat.Malang : Departemen
Pendidikan Dan Kebudayaan Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Malang Proyek Operasi
Dan Perawatan Fasilitas.
Hayu, Ajar ,
dkk. 2015. Mengapa Saya Jadi Mahasiswa ?.
Malang : MP3 Publisher
Minhaji,
Akh. 2013. Tradisi Akademik di Perguruan
Tinggi. Yogjakarta: SUKA-Press
Wansa, Ady
Saputra. 2015. Masyarakat (Tanpa) Sekolah.
Yogjakarta: Indie Book Corner.
(Online)
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/17094/4/Chapter%20I.Pdf. Tentang
Sejarah Pergerakan Mahasiswa di Indonesia.
investasi emas gimana gan? menjanjikan ngga ya?
BalasHapus
BalasHapusThanks infonya. Oiya, saya juga mau share nih tentang investasi buat mahasiswa yang aman, gampang, dan menguntungkan. Temen-temen bisa cek di sini untuk lebih lengkapnya: investasi untuk mahasiswa
Artikel enarik dibaca juga ya https://www.cekaja.com/info/artis-yang-sukses-bangun-franchise
BalasHapus